Akademisi: Distribusi Tanah HGU Tidak Pernah Didistribusikan dengan Baik Oleh Pemerintah
MBC. Tanah Hak Guna USaha (HGU) harus dilepaskan oleh sebuah perusahaan tertentu, dalam hal ini dapat dikatakan Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) ketika hak sewanya tidak diperpanjang. H ...