Serang Penumpang Kapal Pesiar, WNI Terancam 28 Tahun di Amerika
MBC. Ketut Pujayasa, warga negara Indonesia yang bermasalah di Amerika karena menyerang salah seorang penumpang kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam pada 13 Februari lalu terancam hukuman 28 tahun penjara. ...