Pimpinan Pondok Pesantren Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara
MBC. Pimpinan pondok pengajian Ihya Ulumiddin, Syekh Muda Ahmad Arifin dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia dinilai bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama melanggar pasal 156 huruf a K ...