Mark-up Belanja BBM, Pejabat KLH Siantar Dituntut 18 Bulan
MBC. Dua eks pejabat di Siantar masing-masing, Kasubdis Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) Rahmat Marzuki dan mantan Bendahara Rutin Dinas Kebersihan, Mikrot dituntut satu tahun enam bulan penjara ...