image

Korupsi PLN, Bahalwan Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 50 Juta

MBC. Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta terhadap Bahalwan, Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, yang merupakan rekanan PT PLN d ...