Organda Minta Kenaikan Angkutan Sebesar Tarif 30 Persen
MBC. Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan sebesar 30 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Hal ini disampaikan ketua DPD Organda Sumut, Haposan Sialla ...