Gratifikasi Rp 61,8 Miliar ke Anggota Dewan, Gatot Pujo Nugroho Divonis 4 Tahun
MBC. Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus gratifikasi kepada pimpinan dan anggot ...