Soal Bendera Aceh, Kemendagri Beri 15 Hari
MBC. Kementerian Dalam Negeri menyampaikan memberikan waktu 15 hari kepada pemerintah dan legislatif aceh terkait terkait dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.Setelah dipel ...