Hanya MK yang Berhak Batal RUU Pilkada
MBC. Pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana, Kupang, Johanes T Helan, mengatakan, hanya Mahkamah Konstitusi yang bisa membatalkan revisi UU Pilkada yang sudah ditetapkan DPR.Presiden ti ...