Dua WNI yang Sempat Disandera Jalani Pemeriksaan Kesehatan
MBC. Dua warga Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG) yakni Badar (29) dan Sudirman alias Ladiri (28) berhaasil dibebaskan.Demikian dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi saat konfrensi ...