Empat Kurir Sabu 21 Kg Dituntut Hukuman Mati
MBC. Pengadilan Negeri Medan menuntut empat terdakwa kurir narkoba dengan barang bukti 21,8 Kg sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi dituntut dengan hukuman mati.Keempat terdakwa yaitu Abdullah Ibrahim ...