Tak Bawa STNK, Pemuda Ini Dipalak Polantas Rp 500 Ribu
MBC. Keterlaluan. Gara-gara tak membawa surat kenderaan (STNK), seorang pengemudi harus diganjar dengan uang damai hingga senilai Rp 500 ribu. Hal ini barangkali nilai tertinggi yang pernah dikeluarka ...