Jadi Kurir 12 Ribu Ekstasi, IRT Dihukum 11 Tahun
MBC. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada Sri Ramadhani, seorang ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika. Sri Ramdhani yang juga janda ...