Kalau Cuma 1 Paslon, Masa Pendaftaran Diperpanjang
MBC. Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 bahwa masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (provinsi ...