post image
Kuasa Hukum BKMMasjid Al HIdayah, Sahri (Paling kiri) /Ist
KOMENTAR

Jauh dari harapan warga, proses perdamaian antara Badan Kesejahteraan Masjid Al Hidayah dengan Yayasan Pendidikan SDI AL Hidayah di Dusun XV Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang malah semakin memanas.

Harapan untuk islah yang diinginkan dari berbagai instansi pemerintahan dan pihak-pihak yang bersengketa, terkubur setelah pihak Yayasan mangkir dalam pertemuan terakhir yang diagendakan dan disepakati bersama.

"Pada dasarnya pihak BKM sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak Yayasan terkait sengketa lokasi Masjid dan SDI Al Hidayah. Hal itu kita sudah kita perlihatkan dengan taat dan patuh pada upaya mediasi yang dilakukan perangkat pemerintah setempat," ujar Kuasa Hukum BKM Al Hidayah, Sahri, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, sikap Yayasan yang tidak menghadiri pertemuan mediasi lanjutan pada Minggu (9/6) lalu, menunjukkan bahwa yayasan Al-Hidayah tidak menghiraukan masukan-masukan dari instansi-instansi terkait tentang permasalahan yang ada.

"Seharusnya Yayasan hadir dan mengikuti proses yang ada. Itu kalau Yayasan benar-benar memiliki niatan baik. Tapi yang terjadi apa? Tanpa konfirmasi Yayasan tidak hadir dan seakan-akan sepele dengan BKM serta warga yang sejak pagi sudah menunggu di masjid," sesal Sahri.

Tidak mengindahkan dan memperlihatkan itikad baik, lanjut Sahri, alih-alih Yayasan malah memasang spanduk penerimaan siswa baru di tengah persoalan yang belum selesai.

"Nyatanya sampai saat ini pihak Yayasan tidak beritikad baik dan sepertinya sengaja memancing permasalahan baru dengan membuat pengumuman penerimaan siswa/i baru sementara proses penyelesaian sengketanya masih berjalan," lanjut Sahri. [hta]

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Sebelumnya

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum