post image
KOMENTAR

Bukannya empati terhadap masalah yang tak kunjung usai, pihak Yayasan Pendidikan Al Hidayah, Sei Semayang malah membentangkan spanduk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025.

"Disela-sela upaya islah antar warga, pihak yayasan malah membuat spanduk penerimaan siswa baru. Jelas ini provokasi, upaya-upaya oknum yang ingin terus merawat konflik antar warga kami," kata Andi, Pengurus Remaja Masjid Al Hidayah, Sei Semayang, Selasa (11/6/2024).

Andi membeberkan, dalam pertemuan mediasi sebelumnya di Kantor Kecamatan, baik Yayasan dan BKM Al Hidayah sepakat untuk mengakhiri sengketa pada pertemuan selanjutnya. 

"BKM mengajukan syarat islah dan yayasan akan mematangkan syarat mereka. Harusnya pertemuan itu dilakukan pada Minggu (9/6/2024). Namun pihak Yayasan tidak menghadiri, sehingga warga dan Kepala Desa harus menunggu dan membubarkan pertemuan yang digelar di Masjid Al Hidayah," terang Andi.

Andi menilai, secara moral, mestinya Yayasan tidak memperpanjang penyelesaian sengketa yang sudah berjalan cukup lama. Apalagi mencederai perasaan warga.

"Sudah tak memperlihatkan itikad baik dengan menghadiri pertemuan penyelesaian sengketa, yayasan malah memasang spanduk. Ini apa kalau bukan provokasi," kata Andi.

Andi menjelaskan pada pertemuan terakhir di ruang Sekda Deli Serdang beberapa waktu lalu, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu telah menerangkan status Izin Operasional Penyelenggaraan Program (SIOP) SD Al Hidayah sudah harus diperpanjang. 

"Artinya, SD Al Hidayah sudah tidak bisa lagi beroperasi. Tapi kok ini nekat dan berani memasang spanduk penerimaan? Ini kan ilegal," kata Andi.

Andi berharap pihak-pihak pemangku kekuasaan segera menyikapi persoalan ini. 

"Sama sekali, kami, warga dan BKM masjid tidak menolak adanya aktivitas belajar mengajar di komplek Masjid Al Hidayah. Hanya saja, kembali ke persyaratan islah yang kami tawarkan, BKM sebagai wadah kesejahteraan Masjid menaungi segala aktivitas, operasi dan mekanisme yang ada di komplek Masjid," demikian Andi. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum