post image
KOMENTAR

Kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Medan  mengancam keberadaan guru honor yang selama ini sudah bertugas di berbagai sekolah daerah.

Oleh itu, Dinas Pendidikan Kota Medan harus bijak dalam menyelesaikan permasalahan penempatan baru bagi guru honor yang kalah seleksi dalam PPPK.

"Dinas Pendidikan Medan harus mendata mana sekolah yang butuh, dan mana mengakomodir guru honor yang tidak lulus. Jangan sampai guru honor dipecat," tegas Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.

Rajudin meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Medan untuk segera menyelesaikan dan tidak berlarut-larut melakukan pendataan. 

"Jangan sampai guru honor menjadi resah dan terciptanya suasana tidak kondusif di lingkungan pendidikan," imbuh Rajudin.

Menurut Rajudin, mestinya tidak terlalu sulit untuk mengakomodir guru honor yang lulus, dan tidak lulus PPPK. 

"Setiap sekolah cukup berbagi jam mengajar, tanpa dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.

Rajudin mengatakan para guru honor yang kalah seleksi PPPK tetap terdaftar serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Guru honor tetap mendapat gaji dari dana BOS dan APBD Kota Medan, sedangkan PPPK dapat gaji baru sebagai tenaga guru," ujar Rajudin yang merupakan politisi PKS ini.

Data DPRD Kota Medan hingga kini sekitar 600 orang guru honor yang lolos menjadi PPPK, baik tahap kesatu dan kedua dari total sekitar 1.900 orang guru honor di Kota Medan.

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pendidikan