post image
KOMENTAR

Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 55 kg narkoba jenis sabu dari dua jaringan di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi itu, 15 orang ditangkap, dua diantaranya tewas karena melawan petugas.

“Untuk total tersangka yang sudah ditangkap ada 15 orang. Di mana dua orang diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas teurukur karena mengancam keselamatan petugas. Keduanya meninggal dunia,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, saat pers rilis di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).

Martuani menyebuatkan dari 15 orang yang ditangkap ini, memiliki dua jaringan. Di mana, jaringan pertama yakni dari Aceh-Medan-Pekanbaru. Kemudian, yang terbaru jaringan Aceh-Medan- Surabaya.

“Ini ada jaringan baru, sekarang langsung pemesanan dari Surabaya. Jadi Aceh- Medan -Surabaya. Yang selama ini kita kenal Aceh- Medan- Pekanbaru dan Aceh- Medan- Jakarta. Jadi, hari ini juga ada jaringan baru yang kita ungkap,” sebut Martuani.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan, dia menduga ada orang dari Surabaya yang juga akan mengambil barangnya.

“Mungkin tadi dalam pembicaraan saya, ada juga orang Surabaya yang akan mengambil barangnya,” sebut Martuani.

Dia menambahkan barang bukti tersebut diamankan dari beberapa TKP, yakni Polsek Patumbak ada 11 kg, Polsek Sunggal ada 3 kg, Polsek Kutalimbaru 1 kg,” tambah Martuani.

Ke tiga TKP tersebut, merupakan jaringan Aceh-Medan dan Pekanbaru. Total barang buktinya, 15 kg. Sementara untuk jaringan Aceh-Medan-Surabaya total yang diamankan sebanyak 40 kg.

Selain sabu, petugas juga menyiya 6 unit roda empat, 5 unit roda dua dan 27 unit HP.

“Semua mereka menggunakan KTP palsu dan ini akan kita cek ini di mana dibuat karena ini dengan KTP palsu dia bisa buat apasaja. Nanti kami koordinasi dengan polda tempat dikeluarkannya KTP palsu tersebut,” ujar Martuani.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa