Sumatera Utara mencatat kasus pertama kematian balita berusia 2,5 tahun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Pasien tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik.
Informasi yang didapat, bayi berjenis kelamin perempuan ini meninggal Minggu (12/4/2020) pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak kepada wartawan membenarkan adanya PDP anak yang meninggal di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.
Pasien ini, kata dia baru masuk dan di rawat di ruang isolasi, pada Sabtu (11/4/2020) pukul 16.00 WIB.
“Namun dini hari tadi, pasien meninggal dunia,” ungkapnya.
Rosa menjelaskan, selain punya gejala yang mengarah ke Covid-19, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung.
“Makanya status pasien adalah PDP,” jelasnya.
Disinggung soal adanya dilakukan rapid test, Rosa menyatakan tidak ada dilakukan. Hanya saja, sambung dia, tim medis RSUP Adam Malik sudah mengambil swab bayi tersebut untuk diperiksa apakah benar positif terpapar covid-19 atau tidak.
“Untuk swabnya, tadi langsung diambil untuk memastikan positif atau bukan,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data update RSUP Adam Malik, saat ini mereka tengah merawat 10 orang PDP dan 3 orang pasien positif Covid-19.
Dengan meninggalnya bayi 2,5 tahun ini, maka jumlah PDP yang wafat bertambah menjadi 2 dan pasien positif yang wafat tetap 3 orang, serta yang sembuh masih 8 orang.
KOMENTAR ANDA