post image
KOMENTAR

Beredar spanduk yang dipasang di pinggir jalan warga di Kelurahan Simalingkar B yang menolak korban yang terjangkit covid-19 dikuburkan di pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting membenarkan adanya spanduk penolakan tersebut.

“Jadi semalam sudah. Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindaklanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam ya. Dari Danramil dan pihak Polsek,” ujar Topan ketika dihubungi, Senin (30/3/2020).

Pemerintah, kata Topan akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemakaman jenazah yang terjangkit virus corona.

“Ada beberapa kesimpulan ya diantaranya adalah nanti kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa bagaimana sebenarnya tata cara protokol pemakaman jenazah korban covid, atau yang diduga atau diduga keras,” tuturnya.

“Kemudian, nanti juga kita berikan pemahaman pemahaman kepada masyarakat bahwa hal itu sudah dikemas sedemikian rupa di rumah sakit, bahwa tidak berbahaya lagi,” sebutnya.

Persoalan ini, diakuinya sudah disampaikan kepada Gugus Tugas penanganan covid-19.

“Untuk spanduk sampai dengan pagi ini saya belum dapat laporan. Tapi semalam belum (dicopot). Tapi pagi ini saya belum dapat laporan,” tukasnya.

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa