post image
KOMENTAR

Menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, razia ini digelar khsusus untuk mengecek apakah ada anak sekolah yang berkunjung ke pusat perbelanjaan.

“Razia ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan agar tidak banyak beraktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak sekolah yang sudah disuruh belajar di rumah,” jelas Rakhmat, Kamis (19/3/2020).

Dalam razia itu, Satpol -PP Masih mendapati puluhan remaja yang berstatus pelajar sedanf berada di salah satu Mall di Kota Medan.

“Dan ternyata dari razia tadi, masih banyak kita jumpai anak-anak sekolah yang berkeliaran di mall,” sambung Rakhmat.

Tak hanya di Mall, Satpol-PP juga berhasil menjaring puluhan anak di warnet. Tak hanya itu, masih kata dia, para pelajar yang terjaring tidak dari kota Medan, tapi juga dari di luar kota Medan.

Dalam razia itu, Rakhmat mengaku pihaknya tidak menerapkan sanksi. Satpol-PP hanya mengimbau remaja tersebut untuk belajar di rumah sebagaimana himbauan dari Gubernur dan Walikota Medan.

“Jadi langkah yang kita lakukan ini adalah dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19,” tandasnya.

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa