post image
Net
KOMENTAR

Pihak Kepolisian Resor Kupang mengamankan TH, remaja berusia 17 karena menganiaya ibu kandungnya. Ironisnya, remaja yang tercatat sebagai jebolan The Voice Indonesia ini melakukan penganiayaan karena kesal sang ibu belum menyiapkan baju yang akan dipakainya.

Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus kekerasan tersebut.

“Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu,” kata Randy, Rabu (26/2).

Dari pemeriksaan diketahui kejadian kekerasan terhadap ibu kandung itu bukan yang pertama. Pelaku sudah sering menganiaya ibunya sendiri.

“Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya,” terang Randy.

Terungkapnya kasus ini bermula dari tayangan video yang viral di media masa.

Dari keterangan para saksi, peristiwa dimulai saat pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang meminta korban menyiapkan bajunya yang hendak dipakai. Saat itu, sang ibu atau korban, sedang memasak. Sehingga meminta pelaku untuk sabar menunggu. Sayangnya, pelaku tidak mau bersabar. Terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Pelaku yang kesal mulai melakukan penganiayaan. Ia memukul ibunya serta menendang pada bagian kepala. Kejadian tersebut dilerai oleh tetangga berkat laporan sang adik. Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa