Masyarakat Kota Medan, menolak jika keberadaan odong-odong dihapuskan.
Penolakan itu disampaikan P br Marpaung (40). Warga Kecamatan Medan Belawan ini menolak jika odong-odong yang dinilainya bisa dijadikan saran hiburan keluarga.
“Jangan dihapuskan lah, mau cari makan apa lagi mereka. Lagian odong-odong ini juga dicari orang. Anak-anak suka naiknya, bisa jadi hiburan juga,” kata Marpaung, Senin (24/2/2020) di Medan.
Ibu dua anak ini juga juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan terkait keberadaan Odong-odong di Medan.
“Kalau aturannya belum ada, harusnya pemerintah segera terbitkan. Buat aturan yang tidak merugikan masyarakat yang berprofesi penarik Odong-odong. Harus adil, mereka cari makan disitu,” desaknya.
“Bayangkan mereka kalau dihapus mau cari makan dimana. Jangan sampai dihapus, ada anak yang sekolah dari odong-odong itu. Buat aturan agar pemilik odong-odong bisa memperketat keamanan kenderaannya,” sambungnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada pemilik odong-odong untuk segera meningkatkan kualitas keamanan kenderaannya. Selain itu, ia juga meminta agar pemilik odong-odong untuk tidak ugal-ugalan di jalan.
“Keamanan penumpangnya harus dikuatkan lagi. Karena yang dibawakan semuanya anak-anak. Kadang anak-anak ini kan lasak dia karena terlalu senang. Jangan ugal-ugalan, jangan berhenti di sembarang tempat,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Medan mengagakan jika keberadaan odong-odong belum memiliki izin. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, Senin (24/2/2020).
“Sampai dengan hari ini (odong-odong) tidak ada diatur dalam ketentuan, untuk itu akan segera kami tertibkan,” kata Iswar.
KOMENTAR ANDA