post image
Net
KOMENTAR

Personil gabungan dari Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan dan Brimob Polda Sumut kembali melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan dan di Gang Jati, Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Senin (17/2) malam. Dari dua lokasi ini petugas menangkap 5 orang warga karena menyimpan narkoba.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan empat orang yang ditangkap di Jalan Jermal XV yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23), dan Candra Mukti Widodo (28).

“Dari keempat tersangka, kita berhasil mengamankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi jackpot dan 2 unit sepeda motor,” katanya, Selasa (18/2).

Usai melakukan grebek kampung narkoba di Jalan Jermal XV, petugas selanjutnya melakukan grebek di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area tepatnya di Gang Jati.

“Saat penggeledahan di Gang Jati, petugas kemudian berhasil menangkap satu orang tersangka dan dengan mengamankan satu paket sabu,” terang Faidir.

Faidir menegaskan bahwa dalam grebek kampung narkoba oleh tim gabungan dari Polsek Medan Area dan Percut Sei Tuan mampu menekan peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa