post image
Net
KOMENTAR

Salah satu destinasi wisata kuliner di Kota Medan adalah makan buah Durian. Bagi orang Medan, bila kedatangan tamu dari berbagai daerah, opsi makan Durian selalu menjadi yang utama ditawarkan, plus menjadi oleh-oleh buat tamu tesebut.

Buah Durian memang sudah menjadi sektor industri dan perdagangan yang sangat menguntungkan. Kesediaan buah Durian pun selalu ada setiap harinya yang didatangkan dari berbagai daerah dan tentunya dikumpulkan sebuah demi sebuah dari kerja keras dan ketekunan para petani durian.

Persoalannya adalah, apakah perkembangan bisnis buah Durian diperkotaan seiring dengan kesejahteraan patani durian?

Hal ini menjadi salah satu tema diskusi antar Sugianto Makmur, Seri Kamila, Sinema Louly dan Yandra Brutu yang berlangsung di Group WhatsApp Publikasi PDI Perjuangan Sumut pada Minggu (9/2) lalu.

Sebagai mana diketahui bahwa tata niaga tentang industri buah durian belum jelas bagaimana pengaturannya. Namun dari fakta-fakta yang terjadi bahwa tata niaga durian sampai saat ini belum menguntungkan petani durian. Mungkin saja hal ini menjadi salah satu menyebab mengapa masih sangat sedikit orang mau bertani dan berinvestasi untuk menanam dan berkebun Durian.

Di negeri tetangga, seperti Malaysia, tata niaga Durian telah sangat menguntungkan patani. Misalnya ada seorang yang memiliki kebun Durian seluas 60 ha, pada masa puncak panen, petani tersebut bisa mendapatkan Rp 200 Milyar lebih pertahunnya.

Bagaimana di Sumatera Utara, secara sederhana, petani menjual Durian kepada para pengumbul dengan cara borongan, tanpa ada seleksi buah demi buah untuk membedakan mana buah unggulan dan mana buah katagori sampah. Akibatnya tidak ada branding terhadap buah Durian unggulan.

Pengumpul dan petani membuat perkiraan harga secara keseluruhan. Akhirnya, bila di rata-ratakan maka harga perbuah hanya diseputaran Rp 3000 – Rp 5000 perbuah. Setibanya di kota, Buah Durian yang dijual perbuah oleh pedagang bisa mencapai harga Rp 25.000 – Rp 100.000 perbuah. Jauh sekali perbandingan harganya. Hal ini juga disebabkan karena belum ada outlet di kota yang menampung durian dengan harga yang baik.

Untuk mengangkat derajat petani durian sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, pertama pengidentifikasian durian unggul di daerah-daerah, terutama Sumatera Utara. Durian unggul adalah Durian yg berdaging tebal, berbiji kecil/lepes, daging kental, rasa favorit manis pahit, edible part (bagian yang bisa dimakan) setidaknya 30% dari berat buah segar.

Kedua, membuat festival makan durian lezat di berbagai daerah dan laga finalnya dilangsungkan di Kota Medan.

Ketiga, melakukan pendaftaran durian unggul juara ke kementrian yang terkait dan melakukan budi daya dengan teknik okulasi dan sambung batang, sebanyak mungkin. Selanjutnya ditanam 70% di daerah asal, sisanya disebar ke daerah lain (untuk konservasi DNA supaya terhindar dari kemusnahan akibat penyakit/wabah lainnya).

Keempat, publikasi besar-besaran (domestik dan internasional) dan mengundang para pecinta durian dari segala pelosok dunia untuk menikmati kelezatan durian hasil kerja keras petani dan kelima, melakukan perbaikan atas tata niaga durian.

Dengan langkah-langkah di atas, kita bisa memperbaiki nasib para petani durian. Ingat, Thailand mengekspor 400.000 ton Durian pertahun dengan nilai hampir Rp 10 Triliun. Malaysia mulai mengekspor dengan nilai Rp 1 Triliun lebih. Sementara Indonesia bahkan belum menembus angka Rp 30 Milyar untuk produk durian.

Sebaiknya memang, kekuatan politik PDI Perjuangan yang ada di Eksekutif dan Legislatif tanggap untuk menyikapinya dan merealisasikan persoalan di atas. Beberapa tahun lalu berlangsung kegiatan FGD ubi kayu di Hotel Horizon Kota Pematang Siantar selama dua hari yang difasilitasi Kementerian Pertanian, Balitkabi Malang, Universitas “UB” dan Pemprovsu BPTP Sumut.

Seluruh kepala daerah diundangan, tetapi sangat disayangkan tidak satu pun kepala daerah hadir, hanya mengirim perwakilan saja. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya perhatian untuk melihat persoalan rakyat petani. Memang, di Indonesia masih sangat ironi. Hampir semua komoditi produk pertanian, tata niaganya belum menguntungkan para petani.

Fakta Ini perlu menjadi perhatian kader-kader PDI Perjuangan baik yang tengah bertugas di Legislatif dan apalagi yang bertugas di Eksekutif. Seluruh kebijakannya diharapkan dapat berpihak kepada rakyat sebagaimana konstitusi dan amanah partai.

Bangunlah tata niaga yang menguntungkan para petani, dimana banyak pemilih PDI Perjuangan juga dari sektor petani. Selain itu menjaga kearifan lokal dan plasma Nutfah adalah kewajiban dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu perlu ada kebijakan dan peraturan mengenai tata niaga yang nyata berpihak kepada para petani dan juga nelayan tentunya.

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi