post image
KOMENTAR

Sebanyak lima wisatawan yang melakukan vandalisme alias perusakan situs bersejarah Machu Picchu di Peru dideportasi ke Bolivia pada Kamis (16/1). Bukan hanya itu, mereka juga dilarang kembali ke negara tersebut selama 15 tahun.

Dalam sebuah pernyataan, pihak Imigrasi Peru mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para turis tersebut yang terdiri dari dua orang Brasil, seorang warga Argetina, seorang warga Chili dan seorang warga Perancis.

"(Mereka) diberi hukuman maksimum dengan pengusiran dan larangan masuk untuk jangka waktu 15 tahun," begitu bunyi keterangan tersebut, seperti dimuat AFP.

Sebenarnya, ada enam orang turis yang diamankan. Turis keenam adalah seorang warga Argentina bernama Nahuel Gomez, berusia 28 tahun tahun. Namun dia dilarang meninggalkan kota kecil Machu Picchu setelah diduga mengakui merusak Kuil Matahari di tempat kudus Inca kuno tersebut.

Dia dijerat dengan hukum dan terancam kurungan penjara selama empat tahun.

Keenam turis tersebut sebelumnya ditangkap karena merusak warisan budaya Peru, tepatnya di daerah terlarang di Kuil Matahari akhir pekan kemarin.

Bukan hanya melakukan pengerusakan, mereka juga diduga buang air besar di dalam kuil berusia 600 tahun itu.

Turis yang bernama Gomez mengakui bahwa vadalisme yang dia lakukan menyebabkan lempengan batu jatuh dari dinding kuil dan retak. Akibatnya dia ditahan sambil menunggu pengadilan setempat. [dar]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa