post image
KOMENTAR

Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 53 Tingkat Kota Medan mulai 15 sampai 22 Februari 2020 di Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

Kesepakatan itu diputuskan sesuai rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi (foto) diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Musaddad, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (15/1/2020).

“Kita tidak memiliki waktu yang banyak untuk menyiapkan segala sesuatu dalam menyambut kegiatan tersebut. Meski begitu tidak ada alasan untuk berleha-leha, kita harus benar-benar menyiapkannya secara matang sehingga kegiatan MTQ ini dapat berjalan dengan lancar nantinya,” jelas Musaddad.

Dalam rapat yang diikuti Kabag Agama Adlan, Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis, mewakili Kemenag Kota Medan dan Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan Palit Muda Harahap serta segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan MTQ ini, Musaddad meminta kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Ini pekerjaan kita semua, maka dari itu agar seluruh panitia yang merupakan perwakilan dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang sinergis untuk menyukseskan acara ini,” ungkapnya.

Selain itu Musaddad juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk ikut meramaikan MTQ ini nantinya bukan hanya pihak yang terlibat saja yang hadir tetapi seluruh masyarakat Kota Medan juga harus ikut meramaikan acara itu.

“Saya ingin seluruh masyarakat Kota Medan datang dan meramaikan acara ini bukan hanya dari pihak terkait saja tetapi seluruh masyarakat Kota Medan juga harus ikut serta dalam kegiatan MTQ ini,” pungkasnya. [dar]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa