post image
KOMENTAR

Sidang perdana untuk kasus dugaan suap di Dinas PU Kota Medan yang melibatkan walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas PU Kota Medan Isa Ansari mulai digelar di PN Medan, hari ini, Kamis (9/1). Eldin dibawa dari Rutan Tanjung Gusta dan tiba di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan sekitar pukul 09.00 WIB.

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol, ia turun dari mobil tahanan dengan dikawal oleh personil kepolisian bersenjata laras panjang. Ia langsung masuk ke salah satu ruangan di PN Medan.

Sejak tiba di PN Medan hingga dimulainya persidangan di ruang sidang utama (cakra I), tidak terlihat istri dan anaknya.

Saat memasuki ruang persidangan, Eldin terlihat tidak lagi mengenakan rompi oranye tersebut. Begitu juga pada tangannya tidak lagi terpasang borgol.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution terlihat datang mendampingi Eldin saat masih duduk di bangku pengunjung sembari menunggu persidangan dimulai. Hingga berita ini diturunkan Eldin masih menjalani persidangan dimana ia dijadikan saksi untuk Kadis PU Isa Ansari.

Kepadanya hakim mencecar pertanyaan seputar perjalanan dinasnya ke Jepang yang disinyalir menjadi pemicu suap dari Dinas PU untuk menutupi biayanya yang juga diketahui membawa serta istrinya Rita Maharani dan anaknya. [dar]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa