Beredarnya wacana Ojek Online (Ojol) menjadi angkutan umum ditanggapi dingin oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Wacana itu muncul setelah pengemudi Ojol meminta sepeda motor yang mereka kendarai dapat masuk klasifikasi transportasi umum.
Menanggapi wacana itu, anggota DPRD Medan, Erwin Siahaan meminta agar semua pihak terkait untuk duduk bersama.
“Semua pihak harus diskusi jalan satu-satunya, antara akademisi, driver, DPR dan pemerintah. Harus duduk agar kedepannya tahu apa keinginan masyarakat, keinginan aplikator dan pemerintah agar ada wujud kongkritnya,” ucap Erwin, Senin (4/11/2019).
Mantan pengemudi Ojol itu berharap, apapun keputusan terkait wacana itu dapat mensejahterakan driver.
“Apapun keputusannya, menurut saya harus bisa mensejahterakan driver dan mengurangi pengangguran, harus yang terbaiklah. Duduk bersama, komunikasi itu yang paling penting,” harapnya.
Sebelumnya, Kemenhub mencatat sepeda motor menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Sekitar 70 persen kecelakaan yang terjadi di jalan melibatkan sepeda motor.
“Tapi memang kalau dilihat kecenderungannya memang sepeda motor adalah alat transportasi yang sangat rentan kecelakaan, di mana 70% lebih kecelakaan salah satu penyebabnya adalah sepeda motor,” kata Direktur Angkutan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani kepada wartawan di komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Dalam wacana itu, Driver Ojol berharap pemerintah merevisi UU 22 tahun 2009 dan memasukkan ojol ke dalam golongan transportasi umum.
Menurut Ahmad Yani wacana menjadikan ojol sebagai transportasi umum bisa saja terealisasi dengan catatan UU yang mengatur soal transportasi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Hanya saja, sebelum merealisasikan hal tersebut perlu kajian yang mendalam, apalagi sepeda motor menjadi penyebab kecelakaan.
Ahmad Yani menambahkan di internal Kemenhub pun belum banyak pembahasan mengenai permintaan ojol menjadi transportasi umum. [dar]
KOMENTAR ANDA