Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp 200 kuta saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Medan.
Dilansir RMOLSumut. Selain walikota, beberapa orang lainnya juga ikut diamankan yakni Kadis PU, Protokoler dan ajudan Walikota termasuk dari pihak swasta.
“Uang yg diamankan lebih dari 200juta. Diduga praktek setoran dari Dinas2 sudah berlangsung bbrpa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sesaat lalu, Rabu (16/10/2019.
Febri menjelaskan Walikota akan dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Sedangkan 6 orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan.
“Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan,” pugkasnya. [dar]
KOMENTAR ANDA