Kelapa sawit merupakan Anugrah yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa dengan perjalanan panjang dari Afrika menuju Indonesia sampai akhirnya tersebar luas di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Yang mana tanaman ini hanya dapat tumbuh di negara – negara tropis saja, sehingga tanaman ini dapat tumbuh pesat di Indonesia. Pada awalnya kehadiran tanaman kelapa sawit hanya menjadi tanaman warisan Pemerintah Kolonial Belanda, perlahan menjadi tanaman komersial yang akhirnya menjadi salah satu industri strategis di Indonesia.
Pada awal tahun 1980-an, perkembangan tanaman kelapa sawit mulai merambat hingga mencapai luas 200.000-an ha. Hingga sampai saat ini luas perkebunan kelapa sawit mencapai angka 14,31 juta ha.
Pertumbuhan luas areal kelapa sawit saat ini semakin meningkat, berdasarkan catatan statistik Kementrian Pertanian luas lahan sawit pada tahun 2018 adalah 14,31 juta ha, perkebunan rakyat seluas 5,81 juta ha, perkebunan negara seluas 713.000 ha, dan milik swasta adalah 7,79 juta ha. Center for International Forestry Research CIFOR sebagai lembaga penelitian internasional memaparkan bahwa perkebunan kelapa sawit rakyat yang seluas 5,81 juta ha tersebut berperan penting dalam produksi dan ekspor minyak sawit Indonesia. Secara ekonomi, pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat di Indonesia telah membawa petani dalam masyarakat ekonomi kelas menengah. Peluang terbesar perkebunan kelapa sawit rakyat akan menjadi pemain kunci industri kelapa sawit di Indonesia yang berkelanjutan.
Peningkatan jumlah lahan kelapa sawit di Indonesia sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Semakin tinggi peningkatan jumlah penduduk, maka semakin tinggi pula peningkatan dalam memenuhi kebutuhan. Salah satu alternatif dalam mencapai kebutuhan tersebut adalah dengan dibukanya banyak lowongan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit. Tercatat 50 juta penduduk menggantungkan kehidupannya pada tanaman ini.
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit yang saat ini semakin meningkat harus menjadi perhatian penting oleh lembaga-lembaga terkait. Perhatian tersebut dapat dimulai oleh perusahaan kelapa sawit yang berada disekitar perkebunan rakyat, baik itu perusahaan kelapa sawit milik swasta ataupun milik negara. Para perusahaan tersebut baiknya memiliki sebuah program pemberdayaan dan pembinaan kepada petani rakyat.
Hingga saat ini sudah tak terhitung jumlah peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia terkait Perkebunan Kelapa sawit seperti Perpres No 66/2015 tentang Pengumpulan Dana Sawit, PP No 24/2015 tentang BPDP-KS, Permentan No 1/2018 tentang Penetapan Harga Sawit, Permentan Indonesia Suistainable Palm Oil (ISPO) untuk mensejahterakan para pelaku usaha tersebut khususnya para petani sawit rakyat yang berperan penting dalam memberikan pemasukan bagi negara, tetapi kenyataan nya menurut Mansuetus Darto, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meskipun berbagai peraturan mengenai perkebunan sawit sudah keluar pada kenyataan tak banyak berpengaruh pada kesejahteraan petani sawit.
Berbagai macam permasalahan masih dialami oleh para petani sawit rakyat mulai dari masalah Legalitas lahan, konflik dengan perusahaan – perusahaan negara dan swasta yang mana berakibat kepada para petani sawit rakyat yang menjadi korban dan tidak adanya penyelesaian yang konkrit dalam mengatasi permasalahan ini.
Selain itu, masih banyak pula petani sawit rakyat yang kurang melakukan Budidaya kelapa sawit secara baik dan benar atau Agriculture Good Practice (GAP) sehingga berakibat dalam masalah Produksi, lingkungan dan Keberlanjutan dalam Perkebunan sawit rakyat tersebut. Belum lagi masih banyak petani sawit rakyat yang tidak melakukan Replanting pada perkebunan kelapa sawit mereka yang hal ini sangat penting untuk Keberlanjutan Perkebunan mereka.
Kondisi yang terjadi pada petani rakyat sepertinya harus diselesaikan sendiri oleh mereka. Penurunan harga TBS yang semula Rp1.500-Rp1.800 per kg kini menjadi Rp500-Rp800 per kg membuat para petani rakyat semakin tercekik untuk melanjutkan usahanya dan belum lagi menghidupi dirinya dan keluarga nya. Rendahnya daya tawar petani dalam menentukan harga jual TBS semakin memperburuk keadaan mereka. Petani rakyat juga belum memiliki pengetahuan untuk memanage atau mengatur bagaimana menjalankan perkebunan mereka secara efektif dan efisien dan masih banyak petani rakyat yang belum tergabung dalam kelembagaan, serta permasalahan kelembagaan para petani rakyat juga masih menjadi permasalahan yang harus segera dituntaskan agar tercapainya kesejahteraan bagi para petani sawit rakyat ini.
Program pemberdayaan dan pembinaan oleh perusahaan kelapa sawit terhadap petani swadaya dinilai sangatlah penting, hal tersebut dikarenakan banyaknya petani rakyat yang masih belum memilki pengetahuan tentang bagaimana berbudidaya kelapa sawit dengan benar yang berorientasi kepada mendapat keuntungan dan keberkelanjutan. Masih banyak ditemukan dilapangan perkebunan petani rakyat memiliki produksi yang sedikit dan dijual dengan harga yang tidak sepantasnya. Tidak hanya itu, masih banyak lagi masalah yang dihadapi petani swadaya diantaranya bibit dan pupuk yang digunakan para petani memiliki kualitas yang rendah, legalitas lahan, akses pendanaan dan informasi harga.
Program pemberdayaan dan pembinaan yang dapat dibuat oleh perusahaan kelapa sawit disekitar pekebunan petani rakyat berupa, selama beberapa tahun seperti 3 tahun petani rakyat diajak bekerjasama untuk memperbaiki lahan perkebunannya dan sistem manajemen budidayanya. Bentuk kerjasama ini tidak berlangsung lama dikarenakan agar para petani rakyat menjadi mandiri dan tidak bergantung selamanya dengan perusahan kebun kelapa sawit disekitarnya.
Selama kerjasama itu berlangsung, lahan milik para petani rakyat ditanami oleh bibit unggul dan petani rakyat diajarkan bagaimana cara bertani yang baik sehingga bibit unggul tersebut menghasilkan produksi yang optimal dengan kualtias yang baik dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu para petani mendapatkan informasi suplai pupuk berkualitas sehingga petani tidak asal asalan dalam memakai pupuk dan mengetahui dimana ia mendapatkan pupuk yang berkualitas. Untuk soal pemasaran petani swadaya dapat memasarkan ke perusahaan yang membinanya, sehingga petani mendapatkan harga yang sesuai untuk hasil produksinya.
Setelah waktu kerjasama berakhir seharusnya petani sudah bisa mengelola perkebunannya secara mandiri baik dari segi budidaya, manajemen, dan pemasarannya. Sehingga pendapatan petani swadaya kelapa sawit menjadi meningkat dan menjadi pemain kunci industri kelapa sawit di Indonesia yang berkelanjutan.
Program pemberdayaan dan pembinaan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit terhadap petani swadaya ini memiliki banyak manfaat seperti dalam hubungan sosial antar kedua pihak menjadi lebih baik, perusahaan mendapatkan bahan produksi lebih banyak dari hasil petani rakyat serta mampu menghapuskan konflik yang sering terjadi antara perusahaan dengan para petani sawit rakyat dan petani rakyat mendapatkan keuntungan yang lebih dari biasanya. Tidak hanya antar kedua belah pihak program ini juga berdampak besar terhadap desa sekitar perkebunan, karena seiring dengan meningkatnya pendapatan petani swadaya juga meningkatkan perekonomian di desa sekitar perkebunan sehingga dapat membangun fasilitas desa dan dapat meningkatkan kesejahteraan desa secara keseluruhan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit sangat membantu dan berperan strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Kelapa sawit memberi pemasukan yang sangat besar bagi Indonesia. Namun, dari sisi lain pencapaian itu masih tidak berdampak baik bagi beberapa petani rakyat yang belum merasakan hasil yang dicapai.
Program Pemberdayaan dan Pembinaan Perusahaan Kelapa Sawit terhadap Petani Rakyat dinilai cukup ampuh untuk mengatasi berbagai permasalahan pelik yang menimpa para petani sawit rakyat yang mana program ini dapat menguntungkan kedua belah pihak dalam beberapa masalah yang terjadi.
Industri Kelapa Sawit merupakan Anugrah Tuhan Yang Maha Esa untuk kesejahteraan Masyarakat Dunia melalui Indonesia.~ Dr. Ir. Tungkot Sipayung (Direktur Eksekutif PASPI).
Oleh : Abdi Priyo Pratama
Mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara
KOMENTAR ANDA