post image
Foto/RMOLSumut
KOMENTAR

Aksi damai yang dilakukan oleh para alumni SMAN 6 Binjai mendapat perlakuan kurang baik dari pihak kepolisian, Senin (15/7/2019). Aksi yang sejak awal mereka rancang akan berlangsung tertib tersebut tiba-tiba diadang dan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian yang berjaga di depan sekolah tersebut.

"Kami heran padahal surat pemberitahuan aksi sudah kami layangkan sebelumnya ke Polres Binjai dan Polsek Binjai Utara," kata koordinator aksi, Dhimas.

Dhimas mengatakan perlakuan dari pihak kepolisian tersebut sempat mereka pertanyakan. Namun pihak kepolisian tetap ngotot tidak mengijinkan jalannya aksi dengan alasan sekolah merupakan sarana umum dan objek vital.

"Padahal saat menyerahkan surat pemberitahuan tersebut surat kami diterima. Namun dilokasi malah mendapat pembubaran paksa," sebutnya.

Aksi ini sendiri menurut Dhimas mereka lakukan karena prihatin terhadap kondisi yang terjadi di SMAN 6 Binjai dimana situasi belajar mengajar tidak lagi kondusif akibat kepemimpinan oknum kepala sekolah yang dinilai gagal. Persoalan ini bahkan sudah dibahas antara warga dengan Komisi A DPRD Sumut ditandai dengan munculnya rekomendasi dari Komisi A DPRD Sumut agar kepala sekolah tersebut yakni Dra Ika Prihatin MM dimutasi dan digantikan kepala sekolah baru.

"Tuntutan kami agar surat rekomendasi DPRD Sumut tersebut dilaksanakan. Kedua, hentikan segara bentuk intimidasi dan intervensi kepada guru dan siswa dan ketiga akhirir segara bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan segara bentuk penyimpangan yang terjadi secara kompleks di lingkungan sekolah dari kepentingan pribadi, kelompok dan golongan," pungkasnya.[krm]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel