post image
Net/Foto
KOMENTAR

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggembosi ban mobil di kawasan Jalan Sei Batanghari, Medan. Aksi ini dilakukan karena mobil-mobil tersebut parkir sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Aksi ini menurut Kasi Penindakan Dishub Medan, Rudi Sitorus merupakan bagian dari upaya mereka untuk melakukan penertiban parkir yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Kehadiran mereka di Jalan Sei Batanghari sendiri membuat juru parkir disana terlihat kocar-kacir.

"Semua itu kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik mobil. Kita minta pemilik mobil memarkirkan kendaraan di lokasi yang sudah ditentukan. Kita tidak ingin jalanan di sini jadi macet lantaran adanya parkir liar," ucap Rudi.

Aksi petugas Dishub ini mendapat dukungan dari beberapa warga disana. Menurut mereka aksi seperti itu sangat perlu agar warga tidak sembarangan dalam memarkirkan kendaraan mereka.

"Jangan Dishub saja yang melakukan penertiban parkir di sana. Seharusnya, Satpol PP juga ikut menertibkan pedagang. Gara-gara pedagang berjualan sampai ke badan jalan, kondisi jalan pun jadi macet," ujarnya Yopi, salah seorang warga.

Sementara Kadishub Medan, Iswar Lubis menyatakan pihaknya tetap mengawal penindakan secara tegas bagi yang melanggar aturan. Selain bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk penindakan disiplin berlalu lintas, Dishub Medan terus melakukan penindakan terhadap pengguna parkir yang melanggar aturan.

"Kita sudah tiga kali melakukan penertiban di sini. Jadi, kita minta warga untuk hati-hati memarkirkan kendaraannya di zona yang sudah dilarang. Karena, kita terus melakukan penertiban secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan," pungkasnya. [krm]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel