post image
Net
KOMENTAR

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy resmi menetapkan Dayok Binatur sebagai warisan budaya tak benda asal Sumatera Utara. Makanan khas dari Suku Simalungun ini resmi menjadi warisan budaya ditandai dengan munculnya sertifikat nomor 63368/MPK.E/KB/2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sertifikat penetapan ini diserahkan oleh Mendikbud, Muhadjir Effendy, kepada Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut, Evi Diana Erry Nuradi pada 27 Oktober lalu.

Dayok dalam bahasa Simalungun merupakan sebutan untuk Ayam. Sedangkan Binatur memiliki arti diatur. Makanan khas ini sendiri biasanya dibuat untuk berbagai keperluan adat. Dayok Binatur atau ayam yang diatur tersebut merupakan ayam yang dipotong sedemikian rupa dan dimasak dengan bumbu-bumbu yang juga khas. Potongan-potongan ayam tersebut memiliki makna masing-masing dimana nantinya akan kembali disusun diatas piring sebelum disajikan. 

Biasanya makanan ini diserahkan kepada pihak yang melaksanakan acara adat sebelum kemudian dinikmati secara bersama. Dalam penyerahannya biasanya diikuti dengan berbagai nasehat dan harapan agar seluruh sendi kehidupan senantiasa mengalami keteraturan dan mendapat berkah dari yang maha kuasa.

Dahulunya makanan ini sering diserahkan kepada raja, namun dalam perkembangannya makanan ini juga menjadi pelengkap ucapan syukur sekaligus harapan bagi masyarakat Simalungun yang selalu memegang filosofi hidup yang teratur, santun, jujur dan menjaga etika.[dar]

FOSAD Nilai Sejumlah Buku Kurikulum Sastra Tak pantas Dibaca Siswa Sekolah

Sebelumnya

Cagar Budaya Berupa Bangunan Jadi Andalan Pariwisata Kota Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Budaya