Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus Jumasri alias Ijum (42) warga Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Jumasri merupakan sosok yang diburu polisi setelah aksinya membakar Saminem (50) yang merupakan ibu tirinya pada Selasa (25/6/2019) lalu. Aksi pembakaran ini membuat korban meninggal dunia beberapa jam setelah sempat mendapat pertolongan di rumah sakit.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (28/6/2019).
Faisal menjelaskan penangkapan terhadap Jumasri dilakukan oleh tim gabungan di kawasan Riau. Usai melakukan pembakaran, yang bersangkutan menurutnya langsung melarikan diri ke kawasan tersebut.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Diketahui aksi membakar ibu tiri yang dilakukan Jumasri membuat heboh warga. Peristiwa tersebut terjadi sekitarp pukul 09.30 WIB pagi. Saat itu korban sempat ditolong warga yang mendengarnya berteriak kesakitan. Warga kemudian memadamkan api dan melarikannya ke rumah sakit. Namun luka bakar yang parah menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami sempat mendatangi korban saat dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan pelaku pembakaran adalah anak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Asahan Ricky Pripurna Atmaja saat itu.
Dari pengakuan inilah kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.[dar]
KOMENTAR ANDA