Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang terdiri dari berbagai LSM dan pegiat HAM di Sumatera Utara menyerukan agar seluruh pihak menghentikan praktik-praktik penyiksaan yang masih sering terjadi. Seruan ini disampaikan lewat aksi teatrikal dan deklarasi menolak praktik kekerasan yang digelar di Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (26/6/2019).
"Aksi ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus menggaungkan upaya-upaya menghapus praktik penyiksaan secara global. Karena hari ini juga ditetapkan oleh PBB sebagai hari untuk mendukung para korban penyiksaan untuk berani bersuara," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan, Quadi Azam.
Quadi menjelaskan, hingga saat ini praktik-praktik penyiksaan masih kerap mereka temukan terjadi ditengah masyarakat. Ironisnya dalam beberapa kasus yang mereka advokasi praktik-praktik penyiksaan ini sebagian besar dilakukan oleh oknum penegak hukum di institusi kepolisian.
"Ironisnya, para korban penyiksaan ini biasanya tidak berani bersuara karena mereka kerap diintimidasi. Inilah yang kita dorong agar mereka berani menyuarakan penyiksaan yang mereka alami," ujarnya.
Dalam aksi ini, para pegiat anti penyiksaan dari berbagai LSM seperti Kontras Sumatera Utara, SAhDar, Literasi Coffee, Support Life After Torture, Pusham Unimed, Pusaka Indonesia dan Bakumsu. Mereka juga menggandeng para seniman di TBSU yang melakukan aksi teatrikal yang intinya menunjukkan nasib para korban yang pernah mengalami penyiksaan. Mereka berharap dengan aksi ini masyarakat yang menyaksikan menyadari bahwa penyiksaan tersebut sangat tidak dapat ditoleransi. [dar]
KOMENTAR ANDA