Dunia pendidikan Indonesia dalam beberapa hari terakhir bergejolak akibat permasalahan zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerapan zonasi sekolah telah berlangsung namun masalah dan keresahan masyarakat masih terus terjadi.
Menurut pengamat pendidikan, Aza El Munadiyan permasalahan yang kembali muncul dalam PPDB tahun 2019 akibat kualitas dan kuantitas pendidikan Indonesia tidak mengalami perbaikan signifikan.
"Zonasi sekolah tidak akan menjadi masalah apabila pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan kuantitas sekolah dengan jumlah calon peserta didik dan standar kualitas sekolah yang merata di semua wilayah. Akibatnya akan terus berlangsung bertahun-tahun kisruh ketika PPDB," jelas Aza, Kamis (20/6).
Alasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bahwa sistem zonasi itu guna memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi semua kalangan masyarakat.
"Kebijakan zonasi ini merupakan kebijakan Menteri Pendidikan paling aneh sejak Indonesia merdeka. Menerima siswa berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. Ketika negera lain berlomba-lomba mencari siswa terbaik Indonesia bersaing mencari rumah terdekat dengan sekolah untuk mencari siswa. Dunia mentertawakan pendidikan Indonesia," ujar Aza.
Aza melanjutkan penjelasannya bahwa pemerintah abai dalam persoalan kualitas pendidikan.
"Alasan pemerataan akses, namun pada sisi kualitas diabaikan. Lebih mirisnya Mendikbud ingin mendorong peningkatan kualitas lulusan secara instan dengan membagi siswa yang berprestasi di berbagai sekolah tidak menumpuk di satu sekolah. Mendikbud abai tentang peningkatan kualitas guru sebagai cara jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan," papar Aza.
"Dampak kebijakan zonasi ini lagi-lagi mengorbankan siswa. Siswa yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas akhirnya hanya bisa memilih sekolah dengan kualitas ala kadarnya di dekat rumahnya," tutupnya menambahkan.[dar]
KOMENTAR ANDA