Pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal masih sulit dilakukan. Hal ini karena kondisinya yang masih linglung. Demikian disampaikan Kabud Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Penyidik menurutnya masih sulit merinci hasil penyidikan terkait motif pelaku menembak iparnya hingga meninggal dunia.
"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa. Karena, masih linglung," katanya kepada wartawan, Jumat (6/4).
Rina mengatakan penyidik kepolisian sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini. Polisi sendiri belum menentukan jadwal menggela pra rekonstuksi untuk melengkapi penyidikan.
"Untuk saksi yang diperiksa sudah 4 orang. Untuk digelar pra rekontruksi belum tahu," ujarnya.
Diketahui Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan pada Rabu (4/4) lalu. Hingga saat ini motif dari perwira berpangkat satu melati ini melakukan aksi tersebut belum diketahui. [rtw/rmolsumut]
KOMENTAR ANDA