Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat
melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTTUN medan yang
mengabulkan gugatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Prof Djohar
Arifin-Iskandar Sugito, namun hal ini tidak membuat Paslon ini patah
semangat.
Sembari menunggu putusan Mahkamah Agung yang akan
keluar sekitar 20 hari usai dilayangkan kasasi, Paslon ini terus
melakukan sosialisasi ke daerah daerah yang ada di Kabupaten Langkat.
Sosialisasi
tersebut dimaksudkan agar tidak tertinggal dari Paslon lainnya yang
terlebih dahulu sudah di usung oleh Partai Politik. Tidak hanya itu,
para tim kemenangan Prof Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito, juga
berharap agar gugatan yang dilayangkan oleh KPU Kabupaten Langkat tidak
dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
"Ya, saat ini kita menunggu
keputusan MA. Begitupun, kita terus melakukan sosialisasi," ucap Prof
Djohar Arifin Husin, yang juga mantan Ketua Umum PSSI, saat di
konfirmasi awak media, Kamis (5/5) pagi.
Di soal sosialisasi
seperti apa yang dilakukan oleh tim kemenangannya, Pria kelahiran
Langkat dan memiliki segudang prestasi ini mengatakan, dirinya beserta
rekan rekan lainnya masih terus melakukan kunjungan ke kampung kampung
yang ada di Kabupaten Langkat.
"Kunjungan ke masyarakat di
kampung kampung, kita buktikan bahwa kita masih ON dan terus berjuang
untuk kemajuan Langkat yang sama sama kita cintai ini," tutup Djohar
Arifin Husin.[rtw/rmolsumut]
KOMENTAR ANDA