post image
KOMENTAR
Munculnya pernyataan Kasubdit I Polda Sumut terhadap tudingan dugaan ijazah palsu terhadap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)  Backtiar Ahmad Sibarani menuai apresiasi dari  DPD KNPI Sumatera Utara.

Pasalnya, dugaan penyebaran  fitnah yang dilakukan seseorang oknum yang dinilai sudah mencemarkan nama baik Bendahara DPD KNPI Sumut Bachtiar Ahmad Sibarani layak untuk ditindak tegas.

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut. Kami berharap persoalan ini dapat di usut tuntas", ujar Ketua DPD KNPI Sumut Sugiat Santoso, Jumat (23/03/2018).

Menurutnya, apa yang dilakukan seorang oknum penyebar isu dugaan ijazah palsu tersebut, harus segera mendapat ganjarannya.

Langkah hukum yang sedang dipersiapkan Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dipastikan mendapat dampingan dari Biro Hukum DPD KNPI Sumut.

"Biro Hukum DPD KNPI Sumut dan Pemkab sedang berkordinasi persiapan langkah hukum lanjutan. Harapannya,  sikap ini menunjukkan keseriusan kami bersama korban untuk mendukung Polda Sumut mengungkap secara tuntas fakta dan kebenarannya" jelas Sugiat.

Tidak sampai disitu, lanjut Sugiat,  menurut informasi yang kami peroleh, oknum yang disebut-sebut penyebar isu tersebut diduga terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui alat komunikasi elektronik dengan sangkaan pelanggarann UU ITE.

Diharapkan, Polda Sumut mempercepat proses pengusutan dan segera menanggkap pelaku, agar tidak terkesan sikap pelecahan terhadap hukum.

"Kami juga mendukung Polda Sumut agar segera menuntaskan laporan pencemaran nama baik, yang melaporkan pelaku yang diduga sama dengan oknum penyebara isu dugaan ijazah palsu tersebut" tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tudingan ijazah palsu terhadap Bupati Tapteng disebut-sebut dilapor ke Mabes Polri. Akan tetapi, kini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Hukum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara.

Hal tersebut ditegaskan Kasubdit I Dir Reskrimum  AKBP J Pakpahan SH mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

"Itukan laporan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri, Hasil pemeriksaan penyelidikan bahwa, yang bersangkutan terdaftar dan benar lulus tamat "Ujarnya Rabu (21/03/2018) kepada wartawan.

Selain itu,  lanjut J Pakpahan memaparkan, pembuktian dikuatkan beberapa data yang diperoleh dan kroscek secara langsung

"Kita sudah cek langsung,  hasil pertinggal nilai, daftar lulus serta di buku induk siswa juga lengkap"tegasnya.

Tidak sampai disitu,  kata Pakpahan sebelum mengakhiri wawancara,  bahwa timnya yang menerima berkas pelimpahan di Subdit I Krimum Polda Sumut sudah melakukan pengambilam keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Kita sudah mengambil keterangan dari Dinas Pendidikan,  dan benar bahwa nama yang bersangkutan terdaftar. Yang jelas semua datanya ada kok," pungkas Pakpahan.

Informasi sebelumnya diperoleh, Bakhtiar Ahmad Sibarani, lahir di Pasar Batugerigis 2 November 1984 dan terdaftar di Sekolah Pharmaca Medan dengan Nomor Induk Siswa (NIS) 00007.

Politisi Hanura ini juga, diakui teman sebayanya sedikit nakal dan aktif berorganisasi. Sebab, sering bertengkar dengan teman sekelas maupun siswa lain yang tidak sepaham dengannya.

Saya pernah satu kelas dengan dia (Bachtiar,red). Selain kategori bandal dan sering bertengkar,Bachtiar sempat jadi ketua osis kami dan selalu menjadi ketua kelas sejak kelas 1,” pungkas temanya tersebut semasa di Sekolah Menegah Farmasu (SMF)  Pharmanca.[rtw/rmolsumut]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa