post image
Foto/RMOL Sumut
KOMENTAR
Publik berang melihat rangkaian kasus-kasus yang terjadi pada JR Saragih. Pasalnya, terdapat banyak kejanggalan yang terjadi saat JR Saragih kembali ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon gubernur oleh KPU Sumut dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan menggunakan dokumen palsu oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pusat Forum Silaturahmi Mahasiswa (FSM) Sumut, Muhammad Mas'ud Silalahi seperti diberitakan  RMOLSumut.com, Sabtu (17/3).

Mas'ud menilai, rangkaian kasus JR Saragih tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Utara tidak berdaulat dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi.
 
"Apa yang baru saja terjadi di Sumut ini menunjukkan bahwa demokrasi kita hanya sekedar kelinci percobaan. Siapa saja, kapan saja, bisa berbuat apa saja, demokrasi kita diobrak-abrik. Kasus kembali TMS dan penetapan tersangka JR Saragih dapat disimpulkan merusak tatanan hukum dan demokrasi di Sumut," tegasnya.

Dalam aspek hukum, jelas Mas'ud, Tim Sentra Gakkumdu Sumatera Utara telah mencederai nilai dasar hukum. Sebab, JR Saragih dijadikan tersangka tanpa dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Kalau misalnya JR Saragih, menampar wajah komisioner KPU Sumut di depan umum, baru bisa langsung dijadikan tersangka. Kasus dugaan menggunakan dokumen palsu itu kan bukan delik umum, maka JR seharusnya jadi saksi dulu sebelum ditersangkakan," jelasnya.
 
Sementara dalam aspek demkorasi, KPU Sumut dinilai rela mengorbankan tahapan-tahapan penting dalam Pilgub Sumut 2018 ini. Padahal, lanjut Mas'ud, tahapan Pilgub Sumut hanya menyisakan waktu tidak lebih dari 3 bulan lagi.

"Dalam aspek demokrasi, KPU Sumut menelantarkan tahapan-tahapan penting di Pilgub. KPU dan Bawaslu terkuras energi dan perhatiannya di kasus sengketa JR Saragih. Coba kita lihat, sejauh mana upaya KPU Sumut untuk memasang alat peraga kampanye dan melaksanakan sosialisasi untuk menekan angka golput," ujarnya.

Selain itu, Mas'ud juga mengaku heran atas aksi "diam" JR Saragih setelah dijadikan tersangka. Menurutnya, JR Saragih harus menunjukkan jiwa kesatrianya kepada publik jika memang dirinya benar-benar tidak bersalah.

"Tapi begitu pun, kita juga heran melihat JR Saragih. Secara umum banyak yang menyimpulkan bahwa JR saragih dirugikan dan dikriminalisasi. Tapi JR diam saja. Oleh karena itu kita tegaskan, jika memang JR Saragih benar, maka tunjukkan ke publik bahwa dia benar," tandasnya. [rtw/rmolsumut] 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa