post image
Foto/RMOL Sumut
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 176.781 orang. Jumlah DPS tersebut diumumkan saat Rapat Pleno Penetapan yang digelar di aula lantai empat Hotel Kardopa, Jalan Hasanuddin, Binjai Kota, Kamis (15/3).

Komisioner Bidang Perencanaan dan Data KPU Binjai, Chaisal Adrio mengatakan, data DPS tersebut sama dengan data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

"Tidak ada perbedaan antara DPHP dan DPS," ucap Chaisal Adrio.

Berdasarkan jenis kelamin, jumlah laki aki sebesar 86.102 dan perempuan 90.679, sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 397, dan jumlah kelurahan sebanyak 37.

Kelurahan Binjai Utara memiliki pemilih laki-laki 10.347, perempuan 11.032, total 21.379. Binjai Barat, laki laki 15.511, perempuam 15.846, dengan total 31.357. Binjai Selatan, laki laki 17.065, perempuan 17.886, dengan total 34.951. Binjai Timur, laki laki 17.831, perempuan 19.359, dengan total 37.190. Binjai Timur, laki laki 25.348, perempuan 26.556, dengan total 51.904.

Sedangkan untuk jumlah TPS, Binjai Kota memiliki 55 TPS, Binjai Barat 60 TPS, Binjai Selatan 84 TPS, Binjai Timur 91 TPS dan Binjai Utara 107 TPS.

Komisioner KPU Kota Binjai, Labayk Simanjorang mengatakan, setelah DPS diumumkan, tahapan selanjutnya yakni masa tanggapan terhadap masyarakat. Warga bisa memberikan masukan atau koreksi terhadap DPS tersebut.

"Ada masa tanggapan terhadap masyarakat pada 24 April mendatang. Setelah itu baru ditetapkan menjadi DPT," katanya. [rtw/rmolsumut]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa