Walikota Binjai HM Idaham SH Msi mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tidak lagi hanya berdasarkan keinginan pemerintah, tetapi menggunakan pendekatan bottom up, yaitu mengutamakan usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Setelah itu baru disesuaikan dengan perencanaan pembangunan pemerintah atasan.
Hal itu disampaikan Walikota Binjai saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Binjai Tahun 2019, di aula pemko lantai dua Balaikota, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (14/3).
Menurut Walikota Binjai, ada dua indikator yang harus dipedomani untuk penyusunan RKPD, yaitu usulan masyarakat yang disampaikan melalui e-musrenbang dan pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi e-mas.
Acara ini jangan dianggap seremonial saja, kita harus lihat apakah usulan itu sudah sesuai dengan yang diinginkan masyarakat dan sesuai dengan bank data kita. Disitu ada permintaan masyarakat untuk pertanian, dan lain lain. Tidak zaman lagi hanya merubah tanggal dan angka," kata Idaham.
Walikota HM Idaham mengungkapkan, sebelumnya ia sengaja mengatakan tidak hadir, tapi tiba tiba hadir untuk melihat langsung bagaimana kesungguhan pimpinan OPD terhadap kegiatan ini. Untuk yang tidak hadir, Walikota minta Inspektur Kota untuk memberikan surat peringatan.
Walikota berharap dengan perencanaan yang baik, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi lebih efisien dan efektif.
Ini adalah awal kita membuat rencana kerja berbasis bottom up. Agar masyarakat merasa dilibatkan dalam membuat kebijakan," kata Idaham.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Binjai Tahun 2019 diikuti kepala badan, dinas, bagian, camat dan lurah se-Kota Binjai, delegasi kecamatan dan UPTD Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Binjai.
Kepala Bappeda Kota Binjai Agustawan Karnajaya mengatakan, forum perangkat daerah adalah pra musyawarah antar pelaku pembangunan sebagai perwujudan perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif, teknokratif, topdown dan bottom up.
Setelah kegiatan ini, tahap selanjutnya adalah Musrenbang RKPD Kota Binjai Tahun 2019, hingga tahapan terakhir nantinya telah rampung disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai tahun 2019 paling lambat 31 Mei 2018, serta penetapan peraturan kepala daerah tentang RKPD.[rtw/rmolsumut]
KOMENTAR ANDA