Petugas kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nyambi sebagai kurir narkoba. Pelaku berinisial PR warga Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan tersebut berhasil ditangkap petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Zulfikar mengatakan penangkapan terhadap PR dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat atas aktifitas
pelaku yang sering mengedarkan narkoba. Petugas kemudian menyaru sebagai pembeli dan berhasil meyakinkan pelaku untuk bertransaksi.
"Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Dusun Huta Koje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel," katanya, Rabu (14/3).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 10,5 gram. Pelaku langsung diboyong ke Mapolres Tapanuli Selatan
untuk menjalani pemeriksaan.
"Dalam pengakuannya pelaku mengaku sebagai kurir dan mendapat upah Rp 500 ribu dari seorang bandar narkoba berinisial DL yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas," pungkasnya.[rtw/rmolsumut]
KOMENTAR ANDA