post image
KOMENTAR
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan Surat Keputusan tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga kadernya yang mengisi kursi legislatif pada sejumlah daerah di Sumut. Satu diantaranya menyasar ke wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Binjai.

Adalah, Ardiansyah Putra yang duduk di kursi DPRD Binjai dari Dapil 3 di-PAW-kan oleh DPP Partai Demokrat berdasarkan SK Nomor 79/SK/DPP.PD/II/2018 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Februari 2018. SK tersebut ditandantangani langsung Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan.

Pengganti Ardiansyah, Okto Immanuel yang saat ini menduduki posisi sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Binjai. Okto menerima SK yang diserahkan Sekjen DPP Partai Demokrat itu disaksikan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Binjai, Hary Perdana.

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumut, Mia Kaban, membenarkan adanya SK PAW dari DPP tersebut.

"Kami meminta agar DPC Partai Demokrat Kota Binjai segera mengeksekusi keputusan tersebut,” ujarnya, Senin (12/3).

Dalam SK tersebut tertulis Putusan Mahkamah Partai Nomor 120/DPP-PHPU/2014 pada 16 September 2014, memutuskan menunjuk Okto Immanuel sebagai Anggota DPRD Kota Binjai periode 2014-2019, menggantikan Ardiansyah Putra untuk pengisian keanggotaan DPRD Binjai dari Dapil 3, telah berkekuatan hukum tetap dan sah mengikat (inkrah) melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara perdata Kasasi Nomor 515/Pdt.Sus-Parpol/2106 pada 27 Oktober 2016 Jo Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 44/Pdt.Sus/2015/PJN Bnj pada 26 Februari 2016.

DPC Partai Demokrat Kota Binjai disebut-sebut sudah menyurati DPRD Kota Binjai guna menindaklanjuti SK DPP tersebut pada 23 Februari 2018 lalu.

"Lembaga harus hormati keputusan DPP Partai Demokrat dan junjung tinggi UU 23 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah Pasal 193 tentang Pergantian Antar Waktu,” harap Mia Kaban.

Dikonfirmasi, Ardiansyah Putra yang disebut sebut merupakan menantu dari mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dan kini mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus korupsi, terkesan mengalihkan jawaban. Dirinya mengaku, belum dapat menjawab soal PAW tersebut.

"Saya lagi Rapimnas di Jakarta,” katanya dari sambungan selular, kemarin (11/3).

Disinggung posisi Ardiansyah digantikan oleh Okto, Ardiansyah hanya melontarkan jawaban seperti sebelumnya.

"Saya belum bisa jawab, karena lagi ikut Rapimnas,” pungkasnya.

Terpisah, Okto Immanuel enggan berkomentar saat disinggung DPP Partai Demokrat mengamanahkan tugas wakil rakyat kepadanya yang menggantikan Ardiansyah Putra. [rtw/rmolsumut]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa