post image
Ikhyar Velayati Harahap
KOMENTAR
KPU Sumut mendapat kecaman setelah komisonernya mengeluarkan reaksi yang seolah menyatakan bahwa legalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) JR Saragih tidak sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Sumut.   

Kecaman tersebut diutarakan oleh Ketua Aliansi Santri-Nasionalis (ASN) Sumut Ikhyar Velayati Harahap kepada RMOLSumut.com, Selasa (13/3).

KPU terlalu sering memberikan komentar di luar wewenangnya yang justru membuat suasana semakin kisruh. Komentar Komisioner KPU Benget Silitonga yang langsung menjawab bahwa legalisir tersebut bukan pelaksanaan putusan bawaslu, justru cerminan perlawanan hukum dari komisioner KPU," kata Ikhyar.

Bukan kali ini saja, lanjut Ikhyar, KPU Sumut juga seolah membantah Bawaslu setelah mengeluarkan amar putusan terkait gugatan JR Saragih pada 3 Maret 2018 lalu.

"Setiap proses yang sudah jelas amar putusannya selalu langsung di bantah dan di klarifikasi oleh Bawaslu. Apakah hal ini di sebabkan perbedaan pemahaman antara KPU dan JR Saragih terhadap amar putusan Bawaslu atau memang ada hal lain," sindir Ikhyar

Beragam reaksi yang dikeluarkan oleh KPU Sumut itu dinilai Ikhyar sebagai sikap yang tendensius. Padahal seharusnya, KPU Sumut sebagai penyelenggara pemilu wajib menjalankan tahapan-tahapan pemilu dengan adil kepada seluruh pihak.

"Sejak kasus sengketa KPU versus JR Saragih saya melihat KPU sangat tendensius dan sudah berpikir negatif tterhadap pasangan calon JR Saragih-Ance Selian," ujarnya.  

Oleh karena itu, Ikhyar yang juga merupakan Ketua PKNU Sumut meminta KPU Sumut untuk tidak lagi mempermasalahkan SKPI JR Saragih. Sebab menurutnya, telah jelas diatur dalam Undang-undang bahwa SKPI setara dengan ijazah.

"Saya berharap KPU segera melaksanakan keputusan Bawaslu untuk segera membuat berita acara khusus legalisir ijazah atau SKPI dan menetapkan JR Saragih-Ance Selian sebagai pasangan calon di Pilkada Sumut2018. Sengketa Pilkada ini sudah banyak merugikan dan menyita energi masrakyat dan merugikan paslon JR Saragih," tandas Ikhyar. [rtw/rmolsumut]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa