post image
KOMENTAR
Terkait meninggalnya Rasul Arif Nasution (53) warga Dusun IV kampung Bantan Diski, Kecamatan Sunggal, karena terjatuh dari Pembangunan Tower Proyek PLTA yang berada di Desa Maryke, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, perwakilan dari UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IX Binjai Langkat, langsung mendatangi Proyek PLTA tersebut, Kamis (8/3).

Tidak hanya UPT pengawasan Ketenagakerjaan wilayah IX binjai Langkat, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Binjai, juga ikut hadir di lokasi tersebut.

Kedatangan mereka didasari oleh laporan adik kandung Almarhum Rasul Arif Nasution yang bernama Robiatin Nasution. Sebab, Robiatin menganggap kematian abang kandungnya terjadi saat sedang bekerja dan tidak mengenakan alat pelindung keselamatan. Saat itu korban terjatuh dari Tower Pembangunan PLTA Maryke dengan ketinggian sekitar 25 meter.

Kendati demikian, kedatangan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IX Binjai-Langkat beserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Binjai yang sampai sekira pukul 13.15 WIB, tidak bisa langsung masuk ke lokasi karena dihadang oleh Security Proyek dengan alasan pegawai kantor sedang istirahat.

"Kami belum boleh masuk karena orang kantor lagi istirahat. Terpaksa kami menunggu sampai jam dua, karena kata Security orang kantor masuk jam segitu," ucap Haris Toteles Sitinjak, yang menjabat sebagai petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. [rtw/rmolsumut]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum