Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Arief Budi Santoso mengatakan semua transaksi yang dilakukan di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Hal ini disampaikannya menyikapi adanya iformasi yang menyebut adanya penggunaan mata uang asing dalam transaksi di Pulau Tello, Nias.
"Kita belum tahu disana, apakah menggunakan mata uang asing apa tidak. Yang pasti ketentuan kita, semua transaksi wajib pakai rupiah," katanya.
Arif menjelaskan dalam aturan mereka sudah ditetapkan bahwa seluruh transaksi yang berkaitan dengan keuangan maka wajib dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah.
"Kita, sekarang ini menegakkan dan mensosialisasikan semua pihak agar melaksanakan transaksi-transaksi di Indonesia baik import mau ekspor lakukanlah menggunakan rupiah dan itu sudah jadi aturan," jelasnya.
Arief Budi Santoso mengimbau agar seluruh pihak juga mematuhi aturan tentang penggunaan mata uang rupiah tersebut. [rtw/rmolsumut]
KOMENTAR ANDA