Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Medan Maman Silaban ikut menyoroti soal siswa "siluman" di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan.
Maman menegaskan, hal tersebut mencoreng nama baik pendidikan di Sumatera Utara, khususnya di Medan.
Oleh karenanya, Kepala SMA Negeri 2 Medan dan Kepala SMA Negeri 13 Medan harus diberi hukuman yang tegas.
"Kepala SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan harus segera di evaluasi dari jabatannya terkait tindakan yang mencoreng institusi pendidikan Sekolah Menengah Atas di Medan, Sumatera Utara," seperti dilansir RMOLSumut.com, Senin (11/9).
Selain itu, Maman juga menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan, agar mengusut tuntas dugaan praktik pungli yang terjadi.
"Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sebagai penanggungjawab jenjang pendidikan menengah atas, harus mengusut tuntas praktik-praktik pungli di jajaranya," jelasnya. [rtw]
KOMENTAR ANDA