post image
KOMENTAR

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mencanangkan gerakan wajib membangun satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) pada masing-masing kecamatan di Sumut.

Pembangunan sekolah ini diharapkan dapat dilakukan bersama antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprovsu). Dengan begitu, kualitas pendidikan di Sumut akan semakin baik pasca beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK kepada Provinsi.

Hal itu diungkapkan Gubsu Tengku Erry Nuradi dalam acara halal bihalal yang dirangkaikan dengan rapat pimpinan (rapim) dan pelantikan lembaga bantuan hukum Gerbang Swara (Gerakan Membangun Swadaya Rakyat) yang digelar di Hotel Haji Achmad Tahir Akademi Pariwisata Medan, Minggu (23/07/2017).

Turut Hadir Ketua Umum DPP Gerbang Swara, Tasimin MT,  Bendahara DPP Gerbang Swara, Tagor Muda Harahap, tokoh pemuda asal Sumut, Effendi Syahputra, jajaran pengurus DPP Gerbang Swara serta pengurus DPW Gerbang Swara dari berbagai kabupaten/kota.

"Gerbang Swara ini sebenarnya merupakan program yang sudah kami lakukan saat saya menjadi bupati di tahun 2005 lalu. Ketika itu banyak masyarakat yang membutuhkan prasarana seperti sekolah, pasar dan lainnya. Namun, untuk memenuhinya, pemerintah mengalami kendala, salah satunya adalah ketersediaan lahan. Padahal, pemerintah memiliki dana untuk pembangunan," ujar Erry.

Oleh karena itulah lanjut Erry, sebagai upaya untuk mengatasi hal itu, pihaknya turun ke kecamatan-kecamatan dengan membawa angin perubahan, di mana  pemerintah menyiapkan dana pembangunan tapi harus ada sharring dengan pola bergandengan tangan dengan masyarakat dimana masyarakat mau bersedia memberikan lahannya untuk kepentingan bersama.

"Tahun 2005 di kabupaten Sergai itu hanya ada 7 sekolah SMA Negeri dan sama sekali tidak memiliki SMK Negeri. Namun, setelah saya 8 tahun memimpin di sana dapat membangun 21 sekolah. Sehingga saat ini jumlah sekolah SLTA Negeri di Sergai ada 28 sekolah yakni 18 SMA dan 10 SMK," papar Erry.

Diterangkannya, program Gerbang Swara yang dilakukan di Sergai mengadopasi pola program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) dari pusat. Di mana daerah yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah pusat harus memiliki dana sharring paling sedikit 20 persen.

"Pola bergandengan tangan bersama-sama inilah yang kita adopsi dan harus kita dorong ke depan. Terutama saat ini setelah beralihnya kewenagan tanggung jawab SLTA kepada provinsi, masih banyak kecamatan di Sumut yang belum memiliki SLTA. Makanya kita harapkan tidak hanya Gerbang Swara, tapi pihak manapun yang dapat memfasilitasi dengan menyediakan lahan untuk sekolah, Pemprovsu akan bersedia untuk menggelontorkan dana pembangunannya," jelas Erry.

Ditambahkannya, lahan yang diusul kepada Pemprovsu tentunya bukan lahan yang bermasalah, bukan lahan hutan lindung. Selain itu juga diharapkan lahan yang diusul tidak terlalu jauh dari permukiman agar pembangunan sekolah dapat bermanfaat. "Jika ada masyarakat yang mengusul, maka akan kita tinjau langsung sehingga pembangunan dapat dilaksanakan. Kalau untuk membangunnya kita akan sediakan dananya dari APBD," ucap Erry.[rgu]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan